Soal Refocussing pada DAK tahun 2021
  09 Juli 2020
Soal Refocussing pada DAK tahun 2021

Pertanyaan:

Apakah ada penyesuaian pagu DAK tahun 2021 terkait dengan refocussing anggaran dalam hal penanganan Covid-19?

 

Jawaban:

Dalam alokasi DAK tahun 2021 terjadi penurunan secara keseluruhan yaitu turun sekitar Rp 7 Trilliun dari  tahun 2020, sehingga pemerintah perlu melakukan refocusing dari bidang yang ada di antaranya:

  • DAK Reguler fokus pada pemenuhan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dan percepatan konektivitas. Tahun 2021, DAK Reguler diperuntukkan bagi percepatan pembangunan “Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI)” Daerah Afirmasi menjadi lokasi prioritas keberpihakan untuk 2.212 kecamatan di 181 kabupaten/kota.
  • DAK Penugasan untuk lokasi prioritas tertentu (Kawasan Barat dan Timur Indonesia) sesuai target Prioritas Nasional. Ditujukan bagi penurunan kematian ibu dan stunting, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pemulihan (recovery) ekonomi pasca dampak COVID- 19 dengan kegiatan disesuaikan kebutuhan setiap daerah.
Tag: