Menyoal Pengembangan Pariwisata Pesisir
  21 Agustus 2019
Menyoal Pengembangan Pariwisata Pesisir
Ilustrasi pariwisata pesisir. Kredit foto: National Georaphic.

Pariwisata menduduki peran penting di antara kegiatan ekonomi utama di banyak negara. Data UNWTO (2007a) menunjukkan bahwa pariwisata adalah industri terbesar di dunia berkaitan dengan jumlah orang yang terlibat dan keuntungan ekonomi yang dihasilkan. Menurut World Travel & Tourism Council (WTTC 2008), industry travel dan pariwisata menghasikan sekitar USD 8 triliun pada 2008, diprediksikan naik sekitar USD 15 triliun selama sepuluh tahun ke depan.

Industri travel dan pariwisata (T&T) menyumbang 9% dari PDB global dan mempekerjakan sebanyak 220 juta orang di seluruh dunia (WTTC, 2009a). Secara keseluruhan, industri travel dan pariwisata diperkirakan akan tumbuh sebesar 4% per tahun selama sepuluh tahun ke depan. Pada 2019 itu akan mencapai 275 juta pekerjaan, yang mewakili 8,4% dari total lapangan kerja di seluruh dunia (WTTC, 2009b).

Pariwisata pesisir mengambil porsi terbesar dalam industri pariwisata dengan tren yang semakin naik secara signifikan dalam dekade terakhir. Pertumbuhan pariwisata di wilayah pesisir mencapai puncaknya dalam beberapa dekade terakhir. Peran vital ekonomi dari pariwisata pesisir tidak perlu dipertanyakan lagi. Menurut data EC (INRA EROPA, 1998), 63% dari wisatawan Eropa lebih memilih pantai dibandingkan dengan 25% yang memilih pegunungan, 25% lebih memilih kota dan 23% pedesaan.

Meskipun tidak ada data spesifik tentang kontribusi ekonomi wisata pesisir secara terpisah, pariwisata pesisir umumnya dianggap sebagai salah satu yang paling cepat berkembang pada industri pariwisata dalam beberapa dekade terakhir.

Data statistik UNWTO menunjukkan bahwa 12 dari 15 negara tujuan wisata paling top sedunia pada tahun 2000, adalah negara-negara dengan garis pantai. Menurut UNWTO pula (2009a), pariwisata, sebagai salah satu sektor ekonomi yang paling dinamis, memiliki peran kunci di antara instrumen dalam memerangi kemiskinan dan menjadi alat utama untuk pembangunan berkelanjutan.

Sebagai contoh, UNWTO mencatat Asia dan Pasifik mengalami peningkatan 7,6% pada sektor pariwisata di tahun 2006, dengan kinerja yang signifikan pada destinasi wisata yang sedang tumbuh. Selain itu, kedatangan wisatawan internasional di Asia Selatan meningkat sebesar 10% pada periode yang sama.

Dalam konteks nasional, pariwisata pesisir merupakan pariwisata andalan di Indonesia. Sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan perairan, yakni seluas 6,1 juta km2 atau mencapai 77% luas wilayahnya. Banyaknya jumlah pulau di Indonesia berimplikasi pada panjangnya garis pantai Indonesia. Hal ini merupakan potensi tersendiri bagi pengembangan kepariwisataan.

Keunikan ekosistem di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, berkembang menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Berdasarkan Nesparnas 2014, pada tahun 2013 PDB dari sektor pariwisata menyumbang 4,02% terhadap PDB nasional. Jumlah wisatawan Indonesia pun semakin meningkat.

Pada tahun 2014 jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai angka 9.435.411 orang (BPS, 2015), meningkat 7,19% dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan pariwisata pesisir menjadi tulang punggung perekonomian di pulau-pulau kecil.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kurang lebih 17.504 pulau (BPS, 2015), Indonesia memiliki potensi pariwisata pulau-pulau kecil yang sangat tinggi. Pulau-pulau kecil adalah wilayah yang memiliki kerentanan tinggi, tuan rumah dari ekosistem darat dan laut yang unik dengan kualitas istimewa seperti terumbu karang yang eksotis, fitur geologi yang unik dan pemandangan yang menarik.

Pulau-pulau kecil dicirikan oleh populasi yang kecil, kurangnya sumber daya alam, keterpencilan, kerentanan terhadap bencana alam, ketergantungan pada ekspor dari luar wilayahnya, dan kerentanan terhadap perkembangan global, terutama perubahan iklim (UNEP, 2009).

Selain itu, mereka sebagian besar menanggung keterbelakangan ekonomi akibat biaya transportasi, komunikasi, administrasi publik, dan biaya infrastruktur yang tinggi,. Pulau-pulau kecil juga dihadapkan dengan keterbatasan SDM, kelembagaan, dan keuangan untuk mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan (Ashe, 2005).

Bagi pulau-pulau kecil, pariwisata adalah aktivitas yang paling penting, baik secara lingkungan, ekonomi, maupun sosial dan budaya. Namun, perlun dicatat bahwa jenis pekerjaan di sektor ini merupakan tenaga kerja tidak terampil atau semi-terampil (Kanji, 2006).

Pulau-pulau kecil sangat tergantung pada alam, lingkungan murni dan pemandangan unik untuk menarik wisatawan ke pantai mereka. Jumlah wisatawan yang datang sering dapat melebihi jumlah penduduk setempat.

Hal ini dapat menyebabkan situasi terbalik di mana industri pariwisata terus berkembang hingga tekanan wisatawan pada sumber daya alam lokal dan infrastruktur meningkat sedemikian rupa sehingga melebihi daya dukungnya, menghasilkan estetika yang tidak diinginkan dan pengalaman tidak nyaman baik bagi wisatawan maupun penduduk lokal. Hal ini menyebabkan penurunan wisatawan, menyebabkan degradasi ekonomi dan ketegangan sosial.

Akhirnya, hal itu dapat mengakibatkan runtuhnya seluruh sektor wisata, yang tidak dapat dikembalikan lagi (irreversible) (Kanji, 2006). Pariwisata massal dianggap sebagai salah satu penyebab utama fenomena litoralisasi atau ribbon development dan degradasi ekologis yang parah di wilayah pesisir, terutama di pulau-pulau kecil.

Pariwisata adalah konsumen yang sangat besar dari sumber daya alam, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi wisatawan: air minum - sumber daya yang sangat langka di banyak daerah pesisir; makanan - sering menyebabkan tekanan pada produksi lokal, terutama seafood, dan akhirnya menyebabkan over-fishing; energi - pariwisata mengkonsumsi energi listrik yang sangat besar.

Selain itu, dampak lingkungan dari pariwisata pesisir meluas ke laut dan polusi pada perairan tawar melalui pembuangan limbah, dalam banyak kasus langsung dibuang tanpa ada pengolahan atau treatment, dan pembuangan limbah dalam jumlah yang cukup besar yang dihasilkan oleh kegiatan pariwisata (Ashe, 2005).

Senada dengan ini, Gossling (2002) menekankan konsekuensi lingkungan global akibat pariwisata: (1) perubahan tutupan lahan dan guna lahan; (2) penggunaan energi tak terbarukan secara massif; (3) pertukaran biota dan kepunahan spesies liar; (4) pertukaran dan penyebaran penyakit; (5 ) perubahan persepsi dan pemahaman tentang lingkungan; dan (6) penggunaan sumber daya air secara berlebihan.

Selain kerusakan ekologi, pariwisata dapat berdampak negatif pada sistem sosial dan budaya masyarakat lokal. Dampak pariwisata pada gaya hidup dan adat istiadat tradisional setempat, erosi nilai-nilai sosial budaya tradisional dan hilangnya identitas penduduk setempat, serta devaluasi nilai properti karena pembangunan yang berlebihan atau overbuilding adalah beberapa dampak buruknya (Kanji, 2006).

Namun, bagaimanapun tantangan sektor pariwisata pada pulau-pulau kecil, industri ini tidak dapat digantikan oleh sektor lain tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang drastis. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya dan struktur kependudukan.

Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan suatu konsep dan praktik pariwisata yang menyeimbangkan kelestarian lingkungan dengan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi, yaitu pariwisata berkelanjutan.

Pariwisata juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi CO2 yang mengakibatkan pemanasan global. Menurut data UNWTO, UNEP dan WMO (2008), emisi dari sektor pariwisata (termasuk transportasi, akomodasi dan kegiatan terkait) mencapai sekitar 5% dari emisi CO2 global (tetapi dapat mencapai hingga 14% jika diukur sebagai radiative forcing, yaitu pemanasan disebabkan oleh CO2 dan gas rumah kaca lainnya). Dari kontribusi 5% ini, transportasi menyumbang sekitar 75% dari emisi CO2 global. Namun, ada variasi yang besar dalam emisi di sektor pariwisata dan dalam berbagai jenis transportasi.

Perjalanan oleh bis dan kereta api mencapai 34% dari semua perjalanan, tetapi hanya 13% dari seluruh emisi CO2. Pada saat yang sama, perjalanan jarak jauh hanya menyumbang 2,7% dari semua perjalanan wisata, tetapi menyumbang 17% terhadap total emisi global dari aktivitas wisata.

Pada tahun 2005, kontribusi pariwisata terhadap pemanasan global diperkirakan berkontribusi antara 5% dan 14% untuk pemanasan keseluruhan disebabkan oleh emisi manusia dari gas rumah kaca (Simpson dkk., 2008).

Untuk meminimalkan masalah yang dihasilkan dari pariwisata dan menyeimbangkan keberlanjutan industri pariwisata dan pemanfaatan sumber daya pesisir untuk sektor lain, aspek perencanaan menjadi vital dalam mengintegrasikan kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

Selama beberapa dekade terakhir, wilayah pesisir cenderung dianggap sebagai ruang eksklusif untuk pengembangan pariwisata, ia menjadi superior di atas kegiatan lain yang mungkin memiliki kepentingan untuk dikembangkan di kawasan pesisir juga. Sangat sering, pariwisata diprioritaskan bahkan di wilayah pesisir yang dapat diberdayakan untuk sektor-sektor ekonomi lainnya. Akibatnya, konflik pemanfaatan ruang menjadi tidak terelakkan.

Di beberapa daerah pesisir tekanan pariwisata bisa begitu signifikan karena kegiatan tersebut dapat menjadi tidak berkelanjutan. Yang sangat berbahaya adalah manakala pariwisata mendominasi atau merupakan satu-satunya industry di kawasan pesisir tersebut.

Dampak negatif dan konflik terjadi, terutama akibat keterbatasan pengetahuan akan lingkungan pesisir dan perencanaan yang tidak memadai. Oleh karena itu, pemahaman terhadap karakteristik lingkungan fisik, sosial, budaya, dan ekonomi wilayah pesisir menjadi sangat penting di dalam proses perencanaan pariwisata pesisir, terutama di pulau-pulau kecil di mana kerentanan menjadi semakin nyata. Untuk menyusun rencana pengembangan pariwisata pesisir, salah satu aspek utama yang harus menjadi fokus adalah kapasitas sistem kelembagaan lokal (Kanji, 2006).

Kapasitas kelembagaan lokal mencakup seluruh stakeholder yang berpotensi terdampak oleh kegiatan pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik pemerintah, masyarakat lokal, dunia usaha, dan pelaku di jasa pariwisata. Pengetahuan yang utuh tentang lingkungan pesisir, resiko-resiko yang mungkin timbul dengan keberadaan pariwisata, termasuk yang diakibatkan oleh faktor eksternal seperti perubahan iklim, harus menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengembangan pariwisata pesisir.

Kesadaran tentang keberlanjutan dan pentingnya integrasi dengan berbagai kebijakan, program, dan sektor lain menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun kapasitas kelembagaan lokal. Seperti yang dinyatakan oleh cicin-Sain dan Knecht (1998a), salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh perencana dan pengelola pesisir adalah menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa kegiatan pariwisata dapat menjadi berkontribusi terhadap pengelolaan pesisir terpadu dalam rangka meningkatkan keberlanjutan jangka panjang.

Prinsip-prinsip keberlanjutan mengacu pada aspek lingkungan, ekonomi dan sosial-budaya, serta keseimbangan diantara ketiganya untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang.

Tag:


Terkait