Penerimaan Pajak di Bengkulu Capai 38,96 Persen dari Target
  17 Juni 2023
Penerimaan Pajak di Bengkulu Capai 38,96 Persen dari Target
Sumber: FB KPP Pratama Bengkulu

Penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu dari Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp1 triliun atau 38,96% dari target. Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Kantor Pajak Bengkulu II, Nimang Duwi Renggani, menjelaskan bahwa penerimaan pajak tertinggi berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp598 miliar atau 56,97% dari target.

Selain itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp384,1 miliar atau 27,18% dari target, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp5,5 miliar atau 8,33% dari target, dan dari pajak lainnya sebesar Rp15,6 miliar atau 34,28%. Penerimaan pajak ini berasal dari berbagai jenis wajib pajak, termasuk orang pribadi atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 35,2%, perusahaan berkontribusi pajak Bengkulu sebesar 46,4%, dan sisanya dari pemungut pajak.

Lebih lanjut, sekitar 30,33% penerimaan pajak berasal dari pajak sawit dan 17,91 persen berasal dari pajak batu bara. Pada bulan Februari 2023, penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai Rp315 miliar atau sekitar 12,25% dari target pajak.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat penerimaan pajak dari Januari hingga 31 Mei 2023 sebesar Rp3,86 triliun, yang setara dengan 37,49% dari target. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, berharap dapat mencapai target tersebut, mengingat tahun sebelumnya penerimaan pajak melebihi target.

DJP Bengkulu dan Lampung memiliki total 1.845.614 wajib pajak terdaftar yang tersebar di dalam 8 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu 1 KPP Madya, 5 KPP Pratama, dan 7 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Hingga tanggal 30 Mei 2023, capaian kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai 79,34% dari target 539.833 SPT yang diamanatkan.

Tag:


Terkait